Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi Cair, Segini Besarannya

Uang pensiun seumur hidup jokowi cair, segini besarannya

Uang pensiun seumur hidup Jokowi cair, segini besarannya. Bagaimana kelanjutan kehidupan seorang Presiden setelah masa jabatannya berakhir? Pertanyaan ini sering memicu rasa ingin tahu publik.

Sebagai pemimpin negara, kesejahteraan mantan Presiden tentunya menjadi perhatian tersendiri.

Baru-baru ini, PT Taspen memberikan penyaluran manfaat pensiun kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai bentuk pengahargaan atas pengabdiannya selama dua periode memimpin Indonesia.

Lalu berapa uang pensiun Jokowi? Aturan terkait pemerian uang pensiun kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

“Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,” tulis Pasal 6 Ayat 1 aturan tersebut.

Baca juga: Prabowo Membuat Kagum Presiden Meksiko ” Viva Zapata”

Menurut aturan itu, sejumlah besar uang pensiunan yang diterima Presiden dan Wakil Presiden pensiun setara dengan 100% gaji pokok terakhir mereka.

Dalam hal ini Jokowi akan menerima uang pensiun setara dengan gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Untuk nominal gaji pokok tertinggi pejabat negara saat ini diberikan kepada Ketua MPR, DPR, BPK, dan MA.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000.

Dengan aturan ini, uang pensiun yang diterima seorang mantan Presiden adalah sebesar enam kali dari gaji pokok tertinggi tersebut, atau sekitar Rp30.240.000 setiap bulan.

Yang merupakan 6 kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp 5.040.000).

Uang pensiun itu mulai diterima oleh jokowi pada bulan ini dan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Perusahaan TASPEN Henra pada Rabu, 6 November 2024 di Solo.

Selain uang pensiun, Jokowi juga mendapatkan rumah pensiun, kendaraan lengkap dengan pengemudinya.

Baca juga: Prabowo Melakukan Kunjungan Resmi Kepada Presiden Peru

Dan juga tunjangan-tunjangan (termasuk biaya rumah tangga hingga perawatan kesehatan). Semuanya akan diberikan seumur hidup.

Sementara itu, Jokowi turut hadir dalam pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Minggu (20/10/2024).

Jokowi tidak sendirian hadir dalam acara pelantikan tersebut. Presiden ke-7 RI tersebut menggandeng sang istri, Iriana Jokowi, yang tampil elegan mengenakan perpaduan kebaya dan kain warna coklat.

Iriana tampil dengan menenteng tas mungil warna hitam dari rumah mode Chanel.

Ibu Gibran Rakabuming Raka itu di perkirakan Chanel Mini Classic Handbag seharga Rp80,6 juta.

 

 

Leave a Reply