Prabowo Hapus Utang Petani-UMKM, Hingga, Nelayan
Presiden RI prabowo Subianto secara resmi menghapus utang petani UMKM, nelayan, dan peternakan pada hari Selasa sore, 5 November 2024.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan. Serta UMKM lainnya.
Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh indonesia pada hari Selasa, 5 November, saya akan mendatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, tentang pengahapusan kemacetan pada usaha mikro kecil dan mencegah dalam bidang pertanian, perkebunan, Peternakan , Perikanan, dan Kelautan serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo pada hari selasa.
Baca juga: Viral Nasib Guru Honorer yang Jadi Pemulung di Sukabumi
Prabowo mengatakan dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja dibidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat melanjutkan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna,” kata Presiden Prabowo dalam Berbagainya.
Setelah itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, program khusus tersebut membuat satu juta pelaku UMKM biang pertanian dan perikanan yang tidak mampu lagi membayar utang pinjaman di bank-bank milik negara dengan sejumlah alasan.
Baca juga: Viral Orang-orang di India Minum Air dari Tetesan AC
Antara lain, terkena bencana alam seperti gempa bumi dan sebagainya, serta terdampak pendemi Covid-19.
“Saya harus tegaskan agar tidak menyimpan siur, ini bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan mau pun perkebunan yang memang terkenal terkena beberapa permasalahan, misalnya gempa bumi bencana alam dan Covid-19. Jadi, tidak semua pelaku UMKM menghapuskan kreditnya,” ucap maman.
Menteri UMKM menambahkan utang yang dihapuskan untuk kreditur badan usaha pinjamannya maksimal Rp500 juta, dan untuk perorangan maksimal Rp 300 juta.
Dia memperkirakan nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai rp10 triliun. Penghapusan utang pinjaman, lanjut maman, tidak menggunakan APBN.
Baca juga: Presiden Prabowo Mengumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Sentul