Prabowo hapus utang Petani-UMKM, nelayan, dan peternakan pada hari Selasa sore, 5 November 2024.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan. Serta UMKM lainnya.
Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh indonesia pada hari Selasa, 5 November, saya akan mendatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan kemacetan pada usaha mikro kecil dan mencegah dalam bidang pertanian, perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo pada hari selasa.
Baca juga: Prabowo Akan Kejar Pengusaha Sawit yang Utang Pajak Rp300 T
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja dibidang pertanian UMKM dan nelayan,” lanjutan prabowo.
“Yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat melanjutkan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna,” kata Presiden Prabowo.
Setelah itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan.
“Saya harus tegaskan agar tidak menyimpan siur, ini bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan mau pun perkebunan yang memang terkenal terkena beberapa permasalahan,” ucap maman.
“Misalnya gempa bumi bencana alam dan Covid-19. Jadi, tidak semua pelaku UMKM menghapuskan kreditnya,” lanjutannya.
Menteri UMKM menambahkan utang yang dihapuskan untuk kreditur badan usaha pinjamannya maksimal Rp500 juta, dan untuk perorangan maksimal Rp 300 juta.
Dia memperkirakan nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai rp10 triliun. Penghapusan utang pinjaman, lanjut maman, tidak menggunakan APBN.
Baca juga: Presiden Prabowo Mengumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Sentul
Itulah, beberapa keterangan tentang Prabowo hapus utang petani-UMKM.